Pemdes Senggigi Bersama BPD Tetapkan Perubahan APBDes Tahun 2024

  • Oct 01, 2024
  • Admin Desa Senggigi

LOMBOK BARAT - Pemerintah Desa (Pemdes) Senggigi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 bertempat di kantor desa Senggigi, Senin (30/09/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Senggigi, Mastur, SE, Camat Batulayar melalui Kasi Ekobang, Patimatuz Zahro, Ketua BPD, Amsiah bersama anggota, Sekretaris Desa Senggigi, Juwaedi Ahsan, Pendamping Desa, para kepala dusun, para ketua lembaga, para ketua RT serta sejumlah undangan lainnya.

Untuk diketahui, sebelum penetapan ini dilaksanakan, Pemdes Senggigi bersama BPD telah melaksanakan Pra Perubahan APBDes 2024 dan telah disetujui oleh BPD.

Kepala Desa Senggigi, Mastur mengatakan, perubahan APBDes tahun 2024 ini dilaksanakan mengingat ada satu program Pemdes Senggigi yang sangat perlu dilaksanakan di tahun 2024 yakni program jaminan kesehatan bagi masyarakat.

"Sebelumnya, ada warga kita yang kurang mampu sedang sakit dan dirujuk ke rumah sakit. Namun ternyata dia tidak terdaftar di BPJS kesehatan. Betapa berdosanya kita selaku pemimpin, bilamana kita tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga. Oleh karena itu, program jaminan kesehatan ini kita terapkan tahun 2024 ini," katanya.

Mastur menambahkan, program jaminan kesehatan bagi masyarakat ini sudah diwacanakan sejak lama, namun karena banyak proses yang harus dilalui sehingga bisa dilaksanakan melalui perubahan APBDes tahun 2024 ini.

"Di seluruh Indonesia belum ada satupun desa yang membuat program seperti ini, kecuali desa Senggigi. Karena memang, platform di Siskeudes belum ada,namun karena tekad kita yang kuat, sehingga program ini bisa terlaksana," beber Mastur.

Camat Batulayar melalui Kasi Ekobang, Patimatuz Zahro mengatakan, apa yang menjadi perubahan itu sah-sah saja asalkan sesuai dengan aturan yang ada.

"Karena bagaimana pun, terkait dengan dana-dana yang masuk, baik dari daerah maupun pusat itu sudah ada ketentuan masing-masing dan ada aturan yang melekat didalamnya. Oleh karena itu, kita harus tetap mengikuti aturan-aturan tersebut," pesannya. (HMS).