Melalui Musdes, Pemdes Senggigi Bersama BPD Tetapkan KPM BPJS

  • Oct 17, 2024
  • Admin Desa Senggigi

LOMBOK BARAT - Pemerintah Desa (Pemdes) Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPJS kesehatan, bertempat di aula kantor desa Senggigi, Kamis (17/10/2024).

Hadir dalam acara ini antara lain, Kepala Desa Senggigi, Mastur, SE, Camat Batulayar melalui Kasi Ekobang, Patimatuz Zahro, Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat, Marzuki, Ketua BPD Amsiah bersama anggota, para kepala dusun, para ketua RT, Babinkamtibmas serta para lembaga desa Senggigi.

Kepala Desa (Kades) Senggigi, Mastur mengungkapkan, program jaminan kesehatan berupa BPJS ini didasari oleh banyaknya warga yang selama ini tidak masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Universal Health Coverage (UHC).

"Dengan program ini, warga tidak perlu menunggu biaya kesehatan dari keluarga, jadi warga bisa tenang karena sudah ada jaminan kesehatan dari Pemdes Senggigi," ujarnya.

Jaminan kesehatan ini sendiri bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak hotel dan restoran yang ada di wilayah desa Senggigi dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). (HMS).