Pemdes Senggigi Gelar Rapat Sosialisasi Perdes Tentang Retribusi

  • Nov 10, 2023
  • Admin Desa Senggigi

Senggigi, Lombok Barat - Pemerintah Desa (Pemdes) Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) tentang Retribusi, bertempat di kantor desa Senggigi, Jum'at (10/11/2023).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Senggigi, Ketua BPD Desa Senggigi beserta anggota, Sekretaris Desa Senggigi, Babinkamtibmas, para Kepala dusun, Ketua Kotasi jasa transportasi serta sejumlah pedagang asongan diwilayah desa Senggigi.

Kepala Desa Senggigi, Mastur, SE mengatakan, Perdes tentang Retribusi ini merupakan satu-kesatuan dari Perdes tentang kebersihan yang telah ditetapkan sebelumnya. Retribusi yang tertuang dalam Perdes tersebut sepenuhnya akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk diantaranya adalah mengenai kebersihan wilayah desa Senggigi.

"Perdes tentang kebersihan sudah kami tetapkan sebelumnya. Namun, turunan dari Perdes tentang kebersihan tersebut yakni Perdes tentang Retribusi ini juga harus dijalankan supaya apa yang sama-sama rencanakan bisa berjalan sesuai harapan," katanya.

Sambung Mastur, untuk menunjang berjalannya Perdes tentang Retribusi tersebut, Pemdes Senggigi telah merencanakan di bulan Januari 2024 akan membeli satu unit Dump truk sebagai armada pengangkutan sampah hingga ke Tempat Pembuangan Regional NTB yang ada Kebun Kongok. 

"Namun, perlu juga kerja sama yang baik. Jangan sampai, karena sudah bayar retribusi ke desa terus membuang sampah disembarang tempat," lugasnya.

Ketua BPD Desa Senggigi, Amsiah menegaskan, sumbangan berdasarkan Perdes tentang Restitusi ini bertujuan untuk menjaga kebersihan seluruh wilayah desa Senggigi terutama masalah sampah. Dirinya berharap, dengan dilaksanakannya Perdes ini, nantinya akan membawa dampak yang baik untuk desa Senggigi.

"Kalau diperhatikan, Perdes kebersihan yang sudah kami tetapkan sebelumnya, akan menyiapkan tempat-tempat pembuangan sampah sementara, selanjutnya akan diangkut ke TPA. Ditambah lagi dengan sumbangan dari para pengusaha, mudah-mudahan Senggigi semakin maju," ujarnya.

Ketua Kotasi Jasa Transportasi Desa Senggigi, Zulkipli mengaku, pihaknya mendukung apa yang menjadi peraturan yang ada di Desa Senggigi.

"Kami sangat mendukung. Apalagi ini untuk kemajuan daerah wisata kita. Senggigi ini bukan milik pribadi atau golongan, namun milik kita bersama. Jadi, kita harus merawatnya bersama-sama juga. Dan terkait retribusi itu, kami siap," tegasnya. (hms-ds).