Baznas NTB Salurkan Zakat Konsumtif Untuk 100 Mustahiq di Desa Senggigi

  • Jan 09, 2024
  • Admin Desa Senggigi

Senggigi, Lombok Barat- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyalurkan zakat konsumtif kepada 100 Mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat. Penyaluran zakat tersebut dilaksanakan di kantor desa Senggigi, Selasa (09/01/2024).

Zakat tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh pimpinan Baznas NTB, Drs. TGH. Munajib Kholid didampingi Kepala Desa Senggigi, Mastur, Ketua BPD Desa Senggigi, Amsiah dan Ketua Lazisdes Desa Senggigi, Muhammad Munzir.

TGH. Munajib mengungkapkan, penyaluran zakat ini merupakan program rutin Baznas Provinsi NTB untuk mengurangi beban masyarakat, meningkatkan kesejatraan dan juga mengurangi kemiskinan di Provinsi NTB.

"Kami berharap zakat yang disalurkan Baznas NTB ini dapat meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya.

Lebih lanjut TGH. Munajib mengatakan, total penerima zakat konsumtif di desa Senggigi ini sebanyak 100 orang. Dari jumlah tersebut, masing-masing Mustahiq menerima zakat dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

"Bersyukurlah bapak-ibu yang menerima zakat ini. Karena, tidak semua orang mendapatkannya. Dan tentunya, juga berterima kasih kepada Pemerintah yang telah menyalurkan zakat hari ini. Sekali lagi, semoga apa yang bapak-ibu terima, bisa bermanfaat," katanya.

Sementara itu, Kepada Desa Senggigi, Mastur menyampaikan ucapan terimakasih kepada Baznas provinsi NTB, yang telah menyalurkan zakat konsumtif kepada warga kurang mampu di Desa Senggigi.

"Kami berharap, zakat konsumtif yang disalurkan Baznas NTB ini dapat meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (hms-ds)